Rabu, 20 November 2013

ISLAM JAULAH



1. JAULAH (Islam ‘ala Jama’ah Tabligh)
Ajaran ini dicetuskan oleh seorang Sufi (India) bernama Syekh Moh. Ilyas bin Moh. Ismail Al-Kandahlawi.
Asas da’wahnya berdiri dari ajaran pokok 6 macam yang disebut “Sifat Enam” ialah:
1.     Kalimah Thoyyibah
2.     Menegakkan Sholat
3.     Ilmu dan Dzikir
4.     Memuliakan muslim
5.     Ikhlash, dan
6.     Nafar (khuruj) jaulah.
Di dalam tablighnya tidak bebas pakai ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits-hadits/Sunnah Nabi atau Kitab-kitab tentang aqidah, syariah dan akhlak yang tersebar di kawasan Islam Sunniy.
Imam Jama’ah ini mengharuskan tablighnya dengan pakai kitab رياض الصالحين untuk bangsa Arab dan kepada selain Arab harus pakai kitab تبليغ النصاب , kitab فضائل الأعمال karangan Moh. Zakariya Al-Kandahlawi dan kitab   حياة الصحابة karangan Moh.Yusuf Al-Kandahlawi, sedang dari Al-Qur’an, Imam tersebut melarang Jama’ahnya untuk mengkaji Al-Qur’an seutuhnya, tetapi hanya membolehkan 10 Surat dari akhir سورة الناس sampai سورة الفيل.
Dari penjelasan singkat di atas, maka jelaslah bahwa Jaulah (Jama’ah Tabligh) pimpinan Moh. Ilyas itu sudah jadi kufur-murtad dari satu sebab yang terakhir itu saja, ialah “Tidak mau beriman dan emoh mengikuti ajaran Qur’an sec ara keseluruhan/s eutuhnya.
افتؤ منو ن ببعض الكتا ب وتكفرو ن ببعض الكتاب فما جزاء من يفعل دا لك منكو الا خزي في احيا ث الد نيا  ويوم القيامة يردون الي اشد العداب                          
Artinya :  “Makanya, apakah kalian beriman kepada sebagian Al-Qur’an, dan mengingkari sebagian yang lain? (Jangan begitu!!!) Sebab tidaklah balasan orang-orang dari kalian yang berbuat begitu itu kecuali kehinaan hidup di dunia, dan pada hari kiamat mereka itu akan dimasukkan neraka tempat siksaan yang paing dahsyat.” (QS. Al-Baqarah: 85)
Diantara Ulama Besar yang menolak ajaran-ajaran Jaulah ini ialah Syekh Al-Albaniy mendukung Imam Al-Hafizh Adz-Dzahabiy yang menyatakan, bahwa gerakan sesat ini adalah “Khowarij Gaya Baru”!!.
Di depan sudah diterangkan bahwa Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku Nabinya ajaran Qodyaniyah yang juga sesat dan kufur juga muncul di India, begitu pula Sayyid Quthub yang jadi kufur-murtad, karena menganggap kaum muslimin yang dikuasai pemerintah non muslim di seluruh dunia jadi kufur murtad, juga orang asli India yang hijrah ke Mesir.
Pendiri Jama’ah ini adalah seorang sufi bernama Syekh Muhammad Ilyas bin Moh. Isma’il Al-Kandahlawi (India). Dia mendirikan jama’ah ini atas dasar manhaj sufi pada pertengahan abad ke 14 H.
Moh. Ilyas mengambil jalan tablighnya ini setelah ia bermimpi, berkatalah dia: “Terbuka jelas jalan da’wah ini, ketika saya mendapatkan ilham dalam mimpi tentang tafsirbaru firman Alloh :
كنتوم خير امة اخرجت لنا س تاء مرون با لمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون با الله ولو اءمن اهل لكتاب لكان خير الهوم منهم المؤ منون واكثرهم الفسقون                                                                
Menurut tafsir mimpinya yang katanya ilham tafsir baru itu (ilham dari syaithon: Pen), bahwa:
1.     Da’wah kepada Alloh itu perlu “khuruj” (jaulah)
2.     Iman akan bertambah denga khuruj ini وتؤمنون باالله  ا
Jama’ah ini mempunyai Amir tertinggi sebagai Kholifah yang dibai’at kaumnya dan harus ditaatinya. Amir tertinggi pertama ialah Moh. Ilyas dan yang kedua ialah puteranya bernama Moh. Yusuf Al-Kandahlawi sedang Amir ketiga ialah In’amul Hasan. Amir tertinggi berkedudukan di India (New Delhi) dan punya markas pusat yang lain di Reiwind (Pakistan) dan Daklia (Bangladesh).
Di wilayah-wilayah di luar ketiga markas pusat tersebut dibentuk Amir-amir pembantu, yang hanya sebagai pelaksana tugas-tugas pemberian pendapat dan menjaga arah jalannya pergerakan dari perubahan dan pergeseran yang telah ditetapkan markas pusat.
Perlu diketahui, bahwa lahirnya gagasan Jama’ah Tabligh oleh pendiri (Moh. Ilyas) ini didasari dengan Thariqat Shufiyah yang diamalkan yang kemudian katanya memperoleh ilham tafisr baru dari QS. Ali Imron: 110 yang telah dijelaskan di atas. Dan perlu dimengerti, bahwa sebelum berkata memperoleh ilham tersebut Syekh Moh. Ilyas ini sering berkhalwat di makam Syekh Nur Muhammad Al-Badayuni dan makam Syekh Abdul Quddus Al-Kankuhi, seorang shufi penganut faham “wihdatul wujud” (menyatunya Tuhan dengan
dirinya) – aliran kufur menurut faham Ahli Sunnah).
Tujuan jama’ah ini seperti dikehendaki pendirinya (Moh. Ilyas) adalah untuk membangkitkan perasaan keagamaan pada jiwa kaum Muslimin India: menjauhkan mereka dari bahaya pemurtadan di lingkungan paganis yang mengitari mereka.
Tetapi tabligh pertamanya ditolak oleh umat Islam sekitarnya, maka lalu khuruj, keluar dari kampungnya dengan mengadakan jaulah, pelancongan ke daerah-daerah luar, katanya sesuai ilham yang katanya diperoleh dalam mimi untuk melaknanakkan ayatاخرجت لناس   seperti diterangkan di atas. Di mana ayat-ayat dan hadits-hadits yang memerintahkan “Jihad” itu dialihkan (dita’wil) maknanya dengan khuruj/jaulah untuk tabligh sesuai dengan konsep ajaran-ajaran keIslamannya tersebut di atas yang didasari oleh faham thariqat sufiahnya itu. Makanya semua kaum Jaulah mesti bebai’at melaksanakan ke-Islaman ala tharekat shufiyah seperti doktrin tersebut di atas.
Sebab itu kewajiban khuruj/jaulah untuk mentablighkan ajaran-ajaran ke-Islamannya ala thariqat sufiyahnya itu tidak hanya dibebankan kepada pemimpin-pemimpin atau Amir-amir mereka, tetapi dibebankan pula kepada seluruh kaumnya, baik secara jama’ah maupun secara sendiri-sendiri dengan jadwal komando Amir markas-markas pusat yang tak boleh ditentang, ialah:
Khuruj 3 hari, 7 hari, 40 hari, atau 1 tahun dalam seumur hidup dan dengan khuruj ini mereka menganggap pahalanya lebih tinggi dari pada jihad fi sabilillah (perang melawan musuh-musuh agama).
Anehnya dalam pertemuan-pertemuan pengkajian Islam mereka dilarang mengkaji Al-Qur’an dan Sunnah secara utuh (seutuhnya) melainkan hanya sebagian yang telah digariskan dalam pokok-pokok dasar ajaran dan manhaj Jama’ah mereka seperti tersebut di atas.
Itulah kesingkatan dari kesimpulan ajaran-ajaran Islam yang dilakukan dan ditablighkan dengan khurujnya yang berpangkal dari ilham mimpi Amir 1, pencetus gerakan ini, yang diquduskan kaumnya.
Sebelumnya perlu diberitakan dulu kepada para pembaca yang setia bahwa gerakan Jama’ah Tabligh, dengan khurujnya tersebut di atas telah ditentang dan dianggap batal dan “khuruj ‘anil Islam” (As-Sunniy) yang diwahyukan Allah SWT kepada Nabi SAW untuk diamalkan kaum muslimin sedunia ... oleh para Ulama Ahli Qur’an dan Sunnah.... Bahkan para pelakunya dianggap sudah jadi Kufur dan Murtad karena mentahrif ayat-ayat Qur’an dan mentakwil ajaran-ajaran Sunnah Nabi dengan hawa nasu pribadi kesufiannya, ditambah lagi pencetusan gerakan ini didasari oleh mimpi ilham sesat karena bukan dari Alloh SWT, tapi dari syaithon yang terkutuk.
Dasar-dasar Kajian Islam Shufi dengan “Sifat Enam” dari Amir 1 Jama’ah Tabligh tersebut di atas suatu fikiran Bid’ah Dholalah yang menjadikan kufur murtad karena menyalahi/menolak nash-nash qoth’iy, antara lain:
يا محمد ! أخبرني عن الإسلام. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ” الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله، وتقيم الصلاة(إلى أن قال) وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا ”  فقال: أخبرني عن الإيمان، قال: ”  أن تؤمن بالله(إلى أن قال) بالقدر خيره وشره  من الله تعالى، فقال: صدقت، فأخبرني عن الإحسان ! قال: ” أن تعبد الله كأنك تراه، فإن لم تكن تراه فإنه يراك ” فقال: صدقت، (إلى أن قال بعد ذهاب الرجل): يا عمر ! أتدرى من السائل ؟ ” قلت: الله ورسوله أعلم. قال: ” إنه جبريل، أتاكم يعلمكم دينكم ” (رواه مسلم)
Ringkasnya makna Hadits, bahwa:
Umar ra. Suatu saat sedang duduk-duduk bersama-sama dengan Nabi SAW (dan Sahabat-sahabat lainnya). Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tampan dan duduk dekat Nabi. ia lalu menanyainya tentang Islam, Iman, Ihsan dan Hari Kiamat. Nabi SAW. menjawab: bahwa Islam itu ialah baca syahadatayn, sholat dst. (dengan menyebutkan rukun-rukun Islam yang lima itu! Iman itu: harus percaya adanya Allah dst (menyebutkan rukun-rukun Iman yang enam itu)! Lalu Ihsan itu hendaklah kau menyembah (beribadah) kepada Alloh seakan-akan kau berada di hadapan Alloh, setidak-tidaknya kau yakin, bahwa Alloh pasti melihat kau! ... dst.... dst.
Nah, setelah laki-laki yang menanya itu menghilang tak bekas terpandang. Nabi SAW. lalu menanyai Umar: Ya Umar, tahukah kau siapa yang numpang tanya barusan? Jawab Umar: “Allah dan RasulNya yang paling tahu!” maka Nabi SAW. menegaskan: “Itu tadi Jibril, datang untuk mengajari kalian tentang Agama kalian” (Islam Sunni).
Tapi Amir mengambil dari mimpi, bukan dari Hadits/Sunnah SAW sehingga tafsirnya jadi sesat! Jadi, dari start menentukan tabligh-Islam harus dengan “Khuruj” itu sudah perkara yang “bid’ah dholalah”..... apalagi kaum terdekatnya, di India sendiri telah menolak tablighnya dari awal startnya....
Maka mengapa kok lalu keluar daerah, apalagi ke luar negeri... padahal perintah Alloh dalam bertabligh ini pertama kepadayang dekat dulu  وانذ ر عشيرتك الاقربين..                                  
Nah.. jika uji coba pertama kali tabligh di daerahnya sendiri yang dekat... ditolak... maka perlu dipertanyakan.. yang mula pertama dida’wahi itu... sudah pada Islam... apa masih kafir?! Jika sudah Islam semua... kok menolak tablighnya si Amir Islam tadi... apakah sang Amir tidak berbuat self koreksi.. mengapa tablighku/ajaranku ditolak??! Lalu, perlu meninjau kembali ajarannya yang memang sesat itu!!!...

Jumat, 08 November 2013

DZIKIR BERSAMA & BERJABAT TANGAN SESUDAH SHOLAT


Keutamaan Berdzikir Kepada Allah
 
Ketahuilah bahwa berdzikir kepada Allah adalah bagian dari ibadah yang paling utama, kepatuhan yang paling agung, pendekatan diri terbesar, dan bentuk ibadah zhahir yang paling tepat kepada Allah, Pencipta langit dan bumi, baik dengan suara pelan atau lantang (keras), ketika sendiri atau dengan berjamaah, di masjid atau di tempat lainnya, setelah shalat wajib atau pada setiap saat.
Ada banyak ayat-ayat Al-Qur’an, hadis-hadis Rasulullah saw. atau atsar yang tidak terhitung jumlahnya, yang menjelaskan tentang kebesaran dan keutamaan berdzikir, keagungan pahalanya, dorongan untuk terus menerus berdzikir, dan peringatan keras atas kelalaian berdzikir pada setiap keadaan dan peristiwa.

وادكر ربك في نفسك تضرعا وخيفة ودون الجهرمن لقول با الغدو والاصال ولا تكن من العفلين                                                 
Artinya : “Dan ingatlah (nama) Tuhan dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan tidak dengan   mengeraskan suara, di waktu pagi orang-orang yang lalai”. (QS. Al-A’raf: 205)
Sebagaimana firman Allah swt   
ولا تجهر بصلا تك ولا ثخا فت بها وبتغ بين دلك سبيلا                                                                

Artinya : “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu”18. (QS. Al-Isra’: 110)
Dalil yang pertama di surat Al-A’raf 205 tadi, anjuran mengingat Allah dalam hati pagi dan petang, “Dan jangan lalai mengingat-Ku”, OTOMATIS TIDAK MEMBUTUHKAN SUARA KERAS.

Dalil yang kedua (Surat Al-Isra’: 110), anjuran jangan terlalu keras dan terlalu pelan, diambil tengah-tengah dalam bersuara. Dengan demikian ayat tersebut, tidak berarti melarang bersuara keras dan pelan, karena sama-sama punya kelebihan menurut kebutuhan.
Keutamaan Berdzikir Dengan Suara Keras
Dzikir sebagaimana boleh dilakukan secara lirih, juga diperbolehkan dengan suara keras. Kedua-duanya memiliki keutamaan yang akan kami terangkan. Dan keutamaan dzikir dengan suara keras lebih sempurna.
Dan diterangkan dalam hadis Qudsi yang berasal dari Ibnu Abbas:


Artinya : “Allah berfirman: “Wahai anak Adam, jika kamu menyebut-Ku dalam dirimu sendiri, maka aku menyebutmu dalam diriku (tanpa diketahui yang lain). Dan jika kamu menyebut-Ku dalam kelompok yang mulia, maka Aku menyebutmu dalam kelompok yang lebih baik dari pada kelompok yang kamu sebut Aku di dalamnya”. (HR. Al-Bazzar dengan sanad yang sahih)21
Begitu pula riwayat Tsabit Al-Bannani:


Artinya : “Salman berada dalam kelompok yang berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Kemudian Nabi saw. lewat, maka mereka berhenti (dari kegiatannya). Rasulullah bertanya: “Apa yang kalian ucapkan?” Kami menjawab: “Kami berdzikir kepada Allah, wahai Rasulullah”, Nabi bersabda: “Baca dzikir tersebut! Sebab aku melihat rahmat diturunkan pada kalian, maka saya senang bergabung dengan kalian”. (HR. Ahmad)21
Keutamaan Berdzikir Dengan Suara Keras di Masjid
Telah diketahui tentang keutamaan berdzikir dan berkumpul untuk dzikir bersama, serta keutamaan berdzikir di masjid. Jika melakukan dzikir di masjid dengan suara keras, maka ini adalah keutamaan di atas keutamaan yang lain.
Diriwayatkan dari sahabat Salman:



Artinya : “Rasulullah saw. berdiri yakni saat turunnya ayat: “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang berdoa kepada Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas”. (QS. Al-Kahfi: 28). Beliau mencari para sahabat dan akhirnya menjumpai mereka di bagian belakang masjid sedang berdzikir kepada Allah. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: “Segala puji bagi Allah yang tidak mematikan aku hingga memerintahkan aku untuk bersabar bersama kaum dari umatku. Bersama kalianlah orang-orang yang masih hidup dan bersama kalianlah orang-orang yang telah meninggal”. (HR. Abu Syaikh / Ibnu HIbban)
Berdasarkan hadits tersebut, menerangkan bahwa Nabi saw. membenarkan dan menyetujui atas dzikir yang dibaca oleh para sahabat tersebut, bahkan beliau memujinya. Maka ini menunjukkan disyariatkannya dzikir di masjid-masjid dengan suara keras dan mengandung keutamaan yang agung. 
Keutamaan Berdzikir setelah Shalat Wajib dengan Suara Keras Baik Sendiri atau Berjamaah
Keutamaan berdzikir dengan suara keras tidak dibatasi oleh waktu. Di antara waktu-waktu yang ada adalah setelah shalat wajib. Maka boleh melakukan dzikir dengan suara keras setelah melaksanakan shalat, sebagaimana riwayat Ibnu ‘Abbas berikut ini:


  
 
Artinya : “Sesungguhnya mengeraskan (bacaan) dzikir setelah para sahabat selesai melakukan shalat wajib sudah ada sejak masa Nabi Muhammad saw.”1 Ibnu Abbas berkata: “Saya mengetahuia yang demikian setelah mereka melakukan shalat wajib dan saya mendengarnya”.2 (HR. Bukhari Muslim)
Ini adalah dalil disyariatkannya dzikir dengan suara keras setelah shalat dan keutamaannya.

Imam Nawawi mengatakan:
“Riwayat ini adalah dalil sebagian ulama salaf mengenai disunnahkannya mengeraskan suara bacaan takbir dan dzikir setelah
shalat wajib”. Lihat Syarh Shahih Muslim, II / 260. Al-Mubarakfuri berkata: “Anjuran mengeraskan suara dengan takbir dan dzikir
setelah setiap shalat wajib adalah pendapat yang unggul (rajih) menurut saya, berdasarkan riwayat Ibnu Abbas di atas”.
Baca Syarh Misykat Al-Mashabih, III / 315.
HR. Bukhari nomor 796, Muslim nomor 919, Ahmad nomor 3298, dan Ibnu Khuzaimah Nomor 1613. Riwayat Ibnu ‘Abbas
ini juga diperkuat oleh sahabat ‘Abdullah bin Zubair, ia berkata: Rasulullah saw. mengeraskan (yuhallilu) kalimat-kalimat
dzikirnya setiap selesai shalat”. Baca Shahih Muslim nomor 1372, Ahmad nomor 16150, dan Baihaqi, Al-Sunan Al-Kubra nomor 3135.

Sunnah Berjabat Tangan Sesudah Sholat
Hadits riwayat Bukhori dalam kitab Shahih Bukhari Juz III hal. 421 sebagai berikut:



Artinya : “Setelah shalat orang-orang berdiri, memegang tangan Rasulullah dan menyentuhnya ke wajah mereka. Maka aku merasakan tangan beliau sejuk seperti salju dan lebih harum dibandingkan minyak misik”. (Shahih Bukhori: 3289)
Dan diriwayatkan pula dalam sebuah hadis sebagai berikut:



Artinya : “Diriwayatkan dari Jabir bin Yazid bin Aswad al-Sawa’i dari ayahnya, bahwa dia pernah melaksanakan shalat subuh bermakmum kepada Nabi saw. Dan dia berkata, “Kemudian orang banyak berkerumun berebut memegang tangan (berjabat tangan) Nabi saw. sambil mengusapkan tangan beliau ke wajah mereka. Aku pun tidak ketinggalan untuk berjabat tangan kepada Nabi saw. dan aku menyentuhnya ke wajahku. Maka aku merasakan tangan beliau lebih sejuk dari salju, lebih harum dibandingkan minyak misik.” (HR. Ahmad: 17513, dengan sanad yang shahih)
  
---ooo0ooo---
والله اعلم بالصواب