Kamis, 29 Agustus 2013

QUNUT SHUBUH

Kaum ahlussunnah wal jama’ah senantiasa mengamalkan qunut pada setiap melakukan shalat shubuh. Yang dimaksud dengan do’a qunut ialah doa yang dibaca pada rakaat terakhir pada shalat shubuh atau pada shalat witir atau pada shalat-shalat lain apabila terdapat suatu peristiwa, yang disebut qunut nazilah. Sedang pada shalat shubuh, setiap dilaksanakan shalat shubuh hendaknya dibacakan doa qunut.
Pelaksanaan doa qunut ini dibaca pada raka’at terakhir setelah selesai membaca doa i’tidal, yakni setelah bangun dari ruku’ pada raka’at terakhir dan setelah selesai membaca do’a i’tidal itu.
Mengenai hukum membaca do’a Qunut ini menurut madzhab Syafi’i ialah Sunnah hukumnya (yakni suatu perbuatan atau amalan/doa yang biasa dilakukan oleh Nabi, yang sifatnya tidak wajib). Sedang menurut Imam Maliki, doa Qunut ini hukumnya mustahab (suatu amal perbuatan/doa yang disukai oleh Nabi saw.).

Pendapat di atas adalah beralasan kuat, di antaranya:
 

Artinya: “Dari Annas r.a. berkata: Rasulullah saw, senantiasa melakukan qunut shubuh sehingga beliau meninggal dunia”. (HR. Jama’atul Hufazh)
Dalam hadits lain dijelaskan sebagai berikut:
 

Artinya : “Dari Abi Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw adalah apabila mengangkat kepalanya dari ruku’ pada shalat Shubuh di raka’at yang kedua, beliau mengangkat kedua belah tangannya, lalu beliau berdo’a dengan do’a ini: Allaahummah Dinii fii Man Haadaita wa ‘Aafini fii man “Aafaita, hingga akhir hadis.” (HR. Hakim).
Dalam membaca doa qunut itu hendaklah kita sambil mengangkat kedua tangan kita seraya mengeraskan bacaannya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut:
 

Artinya: “Dari Saidina Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah saw. qunut satu bulan mendoakan celaka bagi orang-orang itu kemudian qunut itu ditinggalkan beliau. Adapun di waktu subuh maka beliau selalu qunut sampai beliau meninggal dunia” (HR. Imam Baihaqi dan Daruquthni – Baihaqi II halaman 200). 

Telah diriwayatkan begini:
 

Artinya: “Dari Anas, bahwa ia ditanya orang tentang qunut dalam sembahyang Subuh, sebelum ruku’ atau sesudah ruku’, maka jawabnya: Kedua-duanya kami buat.” (HR. Imam Ibnu Majah – Ibnu Majah I hal. 359 - 360).
Jadi, Anas bin Malik berqunut pada sembahyang Subuh, Anas bin Malik adalah seorang sahabat Nabi yang utama, yang mengkhidmati Nabi selama 10 tahun.
Adalah masuk akal bahwa perbuatan beliau itu dilihat oleh nabi dan telah ditetapkan oleh Nabi.
 

Artinya: “Dari Awam bin Hamzah, beliau berkata: Saya bertanya kepada Abu Utsman tentang qunut pada sembahyang Subuh, beliau menjawab, sesudah ruku’. Saya bertanya lagi, fatwa siapa itu? Jawabnya fatwa Abu Bakar, Umar, Utsman ra”.  (HR. Imam Baihaqi – lihat Baihaqi II hal. 202).
Dalam riwayat ini ternyata bahwa 3 orang Khalifah Rasyidin, yaitu Abu Bakar, Umar dan Utsman qunut pada sembahyang Subuh sesudah ruku’.
Khalifah-khalifah Rasyidin itu adalah ikutan Ummat Islam, karena Nabi Muhammad Saw. menyuruh umat Islam supaya mengikuti kepada beliau-beliau itu.

006-anilbarrok.jpgTersebut dalam Hadits Abu Daud:
 
Artinya: “Dari Barra bin ‘Azib ra. beliau berkata : Bahwasanya Nabi Muhammad Saw. qunut pada sembahyang Subuh” (Sunan Abu Daud II hal. 68).
Jelas sekali bahwa Nabi kita Nabi Muhammad Saw. ada berqunut pada sembahyang Subuh, dan kita pun harus qunut pula karena Nabi kita itu adalah ikutan yang baik bagi kita.
Adapun do’a qunut yang lebih baik ialah “Allahummahdini” sampai kepada akhirnya.
Bacalah terus hadis-hadis di bawah ini:
007-anibniabbas.jpgTelah diriwayatkan begini:
 

Artinya: “Dari Ibnu Abbas ra. adalah Rasulullah saw. qunut pada sembahyang subuh dan pada sembahyang witir malam dengan kalimat-kalimat ini: Allahummahdini sampai akhirnya”. (HR. Imam Baihaqi – Lihat Juzu’ II hal. 210).
   
Artinya: “Dari Abi Rafi’ ra. ia berkata: Aku pernah shalat di belakang Umar bin Khathab ra. maka dibacalah doa qunut sesudah ruku’, dan mengangkat kedua tangannya serta mengeraskan bacaan doanya itu”. (HR. Baihaqi).
Setelah melihat uraian di atas, maka jelaslah bahwa pembacaan doa qunut dalam shalat Subuh itu benar-benar menurut Sunnah Rasulullah saw, maka dari itu tepatlah apabila kaum Ahlussunnah wal Jama’ah senantiasa mengamalkannya secara konsekuen. Adapun bagi kaum selain Ahlussunnah wal Jama’ah tentu saja tidak mau mengamalkannya, dan dengan mengajukan berbagai alasan agar tindakan mereka itu dinyatakan yang paling benar. Padahal justru yang diamalkan oleh kaum Ahlussunnah wal Jama’ahlah yang benar-benar berdasarkan Sunnah Rasulullah saw.
Mereka yang tidak mau mengamalkan do’a qunut pada shalat shubuh biasanya beralasan hadis yang menegaskan tentang qunut Nazilah sebagai berikut:
   
Artinya: “Dari Abi Hurairah ra. bahwa Nab saw. berdoa qunut dalam shalat shubuh, hingga katanya: Kemudian sampai kabar kepada kami bahwa qunut itu telah ditinggalkannya tatkala turun ayat: ITU BUKAN URUSAN ENGKAU HAI MUHAMMAD APA ALLAH MEMBERI TAUBAT MEREKA, ATAU MENGADZAB MEREKA SEBAB MEREKA ORANG YANG ANIAYA”. (HR. Muslim).
Maka dengan dalil-dalil ini nyatalah bahwa hadis-hadis qunut itu tersebut dalam kitab-kitab Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, Abu Daud, Nasa’i dan Baihaqi.
Sebetulnya sudah termaktub di salah satu Bukhari dan Muslim dan sudah diakui ulama seluruh dunia. Apalagi hadis-hadis shohih lain sama meriwayatkannya, lalu dari mana Ibnu Taimiyah menuduh bid’ah, yang katanya Al-Asyja’i bertanya kepada bapaknya pernah shalat di belakang sahabat yang katanya qunut itu bid’ah, sungguh pembohong besar. Orang-orang Wahabi itu, juga Imam Anas yang meriwayatkan hadis tersebut 10 tahun bersama dengan Nabi. Siapakah Ibnu Taimiyah itu? Kami persilakan Anda meneliti biografinya dalam kitab Syawahidul Haq As-Syech Yusuf bin Ismail An-Nabawy. Dan dia menuduh Allah mempunyai muka, mempunyai tangan, mempunyai kaki, mulut, mata dan sebagainya dan turun seperti saya dari mimbar dari tangga yang satu, kedua dan seterusnya. Tuhan dianggap bersila di atas arasy, sama seperti duduknya manusia, maka tidak heran kalau Wahabi Indonesia ketika berdo’a waktu baca khutbah mengacungkan tangan ke atas (ke langit) karena beranggapan Tuhan ada dari atas bersila di langit, silakan cari hadisnya sampai kiamat pun tidak akan pernah ada, sungguh kufur dan menyesatkan. Bukankah Allah itu  
ليس كمثله شيء وهو السميع العليم
ولم يكن له كفوا احد

Tuhan tidak sama dengan apa saja yang ada di bumi dan di langit. Sungguh telah musyrik dia meninggal (728 H) setelah di abad berlalu dari masa Rasulullah dan para sahabatnya. Jadi ratusan tahun dari perawi hadis tersebut, lalu dari mana dia itu menuduh doa qunut itu bid’ah kalau tidak pembohong besar. Ulama mana yang berani berbohong kalau-kalau landasan hukum sudah termaktub dalam hadis Bukhori dan Muslim, kalau bukan ulama Wahabi. Kenapa orang Wahabi sangat menentang kepada paham ahlu sunnah wal jama’ah, karena gembongnya seperti Musailamah Al-Kaddzab (Nabi palsu), selaras dengan Dzul Khuwaishiroh dari keturunan Tamim, ketika ummat Islam menang dalam peperangan Thaif dan Hunain, orang yang mendapat harta rampasan yang paling banyak ialah orang yang pertama masuk Islam (Ghorimah). Tiba-tiba muncul Dzul Khuwaisyirah tadi dan membentak kepada Muhammad. “Berlaku adillah hai Muhammad”. Lalu Rasul menjawab, “Celakalah engkau, kalau aku saja tidak dianggap berbuat adil”. Lalu Umar berdiri, “Biar aku yang akan memenggal lehernya ya Rasul, Rasul menjawab, “Biarkan saja dia akan melahirkan keturunan “sok membaca Al-Qur’an tapi tidak melewati kerongkongannya, iman mereka bagaikan anak busur panah yang menembus pada binatang buruannya, artinya kesesatan mereka sulit akan kembali pada jalan yang benar (kembali pada faham ahlu sunnah wal jama’ah)”. Karena sejak jaman Rasul sudah di-nash dengan kata-kata “celaka”, artinya faham tersebut selamanya akan celaka. Banyak hadis-hadis Rasul yang menetapkan bahwa faham selain ahlu sunnah wal jama’ah akan hancur. Sebagaimana termaktub di hadis Salafi Wahabi, begitulah benih-benih Wahabi sudah muncul di Zaman Rasul, semoga kita dapat mengantisipasinya.

---ooo0ooo---
والله اعلم بالصواب