Jumat, 08 November 2013

DZIKIR BERSAMA & BERJABAT TANGAN SESUDAH SHOLAT


Keutamaan Berdzikir Kepada Allah
 
Ketahuilah bahwa berdzikir kepada Allah adalah bagian dari ibadah yang paling utama, kepatuhan yang paling agung, pendekatan diri terbesar, dan bentuk ibadah zhahir yang paling tepat kepada Allah, Pencipta langit dan bumi, baik dengan suara pelan atau lantang (keras), ketika sendiri atau dengan berjamaah, di masjid atau di tempat lainnya, setelah shalat wajib atau pada setiap saat.
Ada banyak ayat-ayat Al-Qur’an, hadis-hadis Rasulullah saw. atau atsar yang tidak terhitung jumlahnya, yang menjelaskan tentang kebesaran dan keutamaan berdzikir, keagungan pahalanya, dorongan untuk terus menerus berdzikir, dan peringatan keras atas kelalaian berdzikir pada setiap keadaan dan peristiwa.

وادكر ربك في نفسك تضرعا وخيفة ودون الجهرمن لقول با الغدو والاصال ولا تكن من العفلين                                                 
Artinya : “Dan ingatlah (nama) Tuhan dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan tidak dengan   mengeraskan suara, di waktu pagi orang-orang yang lalai”. (QS. Al-A’raf: 205)
Sebagaimana firman Allah swt   
ولا تجهر بصلا تك ولا ثخا فت بها وبتغ بين دلك سبيلا                                                                

Artinya : “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu”18. (QS. Al-Isra’: 110)
Dalil yang pertama di surat Al-A’raf 205 tadi, anjuran mengingat Allah dalam hati pagi dan petang, “Dan jangan lalai mengingat-Ku”, OTOMATIS TIDAK MEMBUTUHKAN SUARA KERAS.

Dalil yang kedua (Surat Al-Isra’: 110), anjuran jangan terlalu keras dan terlalu pelan, diambil tengah-tengah dalam bersuara. Dengan demikian ayat tersebut, tidak berarti melarang bersuara keras dan pelan, karena sama-sama punya kelebihan menurut kebutuhan.
Keutamaan Berdzikir Dengan Suara Keras
Dzikir sebagaimana boleh dilakukan secara lirih, juga diperbolehkan dengan suara keras. Kedua-duanya memiliki keutamaan yang akan kami terangkan. Dan keutamaan dzikir dengan suara keras lebih sempurna.
Dan diterangkan dalam hadis Qudsi yang berasal dari Ibnu Abbas:


Artinya : “Allah berfirman: “Wahai anak Adam, jika kamu menyebut-Ku dalam dirimu sendiri, maka aku menyebutmu dalam diriku (tanpa diketahui yang lain). Dan jika kamu menyebut-Ku dalam kelompok yang mulia, maka Aku menyebutmu dalam kelompok yang lebih baik dari pada kelompok yang kamu sebut Aku di dalamnya”. (HR. Al-Bazzar dengan sanad yang sahih)21
Begitu pula riwayat Tsabit Al-Bannani:


Artinya : “Salman berada dalam kelompok yang berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Kemudian Nabi saw. lewat, maka mereka berhenti (dari kegiatannya). Rasulullah bertanya: “Apa yang kalian ucapkan?” Kami menjawab: “Kami berdzikir kepada Allah, wahai Rasulullah”, Nabi bersabda: “Baca dzikir tersebut! Sebab aku melihat rahmat diturunkan pada kalian, maka saya senang bergabung dengan kalian”. (HR. Ahmad)21
Keutamaan Berdzikir Dengan Suara Keras di Masjid
Telah diketahui tentang keutamaan berdzikir dan berkumpul untuk dzikir bersama, serta keutamaan berdzikir di masjid. Jika melakukan dzikir di masjid dengan suara keras, maka ini adalah keutamaan di atas keutamaan yang lain.
Diriwayatkan dari sahabat Salman:



Artinya : “Rasulullah saw. berdiri yakni saat turunnya ayat: “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang berdoa kepada Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas”. (QS. Al-Kahfi: 28). Beliau mencari para sahabat dan akhirnya menjumpai mereka di bagian belakang masjid sedang berdzikir kepada Allah. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: “Segala puji bagi Allah yang tidak mematikan aku hingga memerintahkan aku untuk bersabar bersama kaum dari umatku. Bersama kalianlah orang-orang yang masih hidup dan bersama kalianlah orang-orang yang telah meninggal”. (HR. Abu Syaikh / Ibnu HIbban)
Berdasarkan hadits tersebut, menerangkan bahwa Nabi saw. membenarkan dan menyetujui atas dzikir yang dibaca oleh para sahabat tersebut, bahkan beliau memujinya. Maka ini menunjukkan disyariatkannya dzikir di masjid-masjid dengan suara keras dan mengandung keutamaan yang agung. 
Keutamaan Berdzikir setelah Shalat Wajib dengan Suara Keras Baik Sendiri atau Berjamaah
Keutamaan berdzikir dengan suara keras tidak dibatasi oleh waktu. Di antara waktu-waktu yang ada adalah setelah shalat wajib. Maka boleh melakukan dzikir dengan suara keras setelah melaksanakan shalat, sebagaimana riwayat Ibnu ‘Abbas berikut ini:


  
 
Artinya : “Sesungguhnya mengeraskan (bacaan) dzikir setelah para sahabat selesai melakukan shalat wajib sudah ada sejak masa Nabi Muhammad saw.”1 Ibnu Abbas berkata: “Saya mengetahuia yang demikian setelah mereka melakukan shalat wajib dan saya mendengarnya”.2 (HR. Bukhari Muslim)
Ini adalah dalil disyariatkannya dzikir dengan suara keras setelah shalat dan keutamaannya.

Imam Nawawi mengatakan:
“Riwayat ini adalah dalil sebagian ulama salaf mengenai disunnahkannya mengeraskan suara bacaan takbir dan dzikir setelah
shalat wajib”. Lihat Syarh Shahih Muslim, II / 260. Al-Mubarakfuri berkata: “Anjuran mengeraskan suara dengan takbir dan dzikir
setelah setiap shalat wajib adalah pendapat yang unggul (rajih) menurut saya, berdasarkan riwayat Ibnu Abbas di atas”.
Baca Syarh Misykat Al-Mashabih, III / 315.
HR. Bukhari nomor 796, Muslim nomor 919, Ahmad nomor 3298, dan Ibnu Khuzaimah Nomor 1613. Riwayat Ibnu ‘Abbas
ini juga diperkuat oleh sahabat ‘Abdullah bin Zubair, ia berkata: Rasulullah saw. mengeraskan (yuhallilu) kalimat-kalimat
dzikirnya setiap selesai shalat”. Baca Shahih Muslim nomor 1372, Ahmad nomor 16150, dan Baihaqi, Al-Sunan Al-Kubra nomor 3135.

Sunnah Berjabat Tangan Sesudah Sholat
Hadits riwayat Bukhori dalam kitab Shahih Bukhari Juz III hal. 421 sebagai berikut:



Artinya : “Setelah shalat orang-orang berdiri, memegang tangan Rasulullah dan menyentuhnya ke wajah mereka. Maka aku merasakan tangan beliau sejuk seperti salju dan lebih harum dibandingkan minyak misik”. (Shahih Bukhori: 3289)
Dan diriwayatkan pula dalam sebuah hadis sebagai berikut:



Artinya : “Diriwayatkan dari Jabir bin Yazid bin Aswad al-Sawa’i dari ayahnya, bahwa dia pernah melaksanakan shalat subuh bermakmum kepada Nabi saw. Dan dia berkata, “Kemudian orang banyak berkerumun berebut memegang tangan (berjabat tangan) Nabi saw. sambil mengusapkan tangan beliau ke wajah mereka. Aku pun tidak ketinggalan untuk berjabat tangan kepada Nabi saw. dan aku menyentuhnya ke wajahku. Maka aku merasakan tangan beliau lebih sejuk dari salju, lebih harum dibandingkan minyak misik.” (HR. Ahmad: 17513, dengan sanad yang shahih)
  
---ooo0ooo---
والله اعلم بالصواب

Tidak ada komentar:

Posting Komentar