Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. berkata
ia:
Artinya : “Adalah
Rasulullah SAW bersembahyang di bulan Ramadhan dengan tidak berkaum-kaum, dua
puluh raka’at ditambah witir” (HR. Al-Baihaqy, At-Thabarany dan Abdubnu
Humaid).
Diriwayatkan
pula dari Assaib bin Jayid, berkata ia:
Artinya : “Adalah
mereka itu para shahabat dan tabi’in) mendirikan sembahyang Tarawih, pada masa
Sayyidina Umar ra. di dalam bulan Ramadhan, sebanyak dua puluh raka’at dan pada
masa Sayyidina Utsman dan Sayyidina Ali ra. seumpamanya”. (HR. Al-Baihaqy).
Diriwayatkan
pula dari Yazid bin Rumaan, berkata ia:
Artinya : “Adalah
orang-orang pada masa Umar ra. sembahyang di bulan Ramadhan dengan dua puluh
tiga raka’at.” (Riwayat Malik dalam Al-Muwattha’).
Pasal. Setengah dari pada sunnah-sunnah
adalah shalat Tarawih dalam bulan Ramadhan. Di sisi Abi Hanifah, As-Syafi’i dan
Ahmad, dia itu dua puluh raka’at dengan sepuluh salam, dan melakukannya dalam
berjama’ah lebih utama. Dan telah berkata Abu Yusuf: Barangsiapa yang kuasa
atas melakukan sembahyang itu di rumahnya, sebagaimana ia sembahyang bersama
Imam, maka yang lebih disukai ia bersembahyang di rumahnya. Dan telah berkata
Imam Malik: Melakukan Qiyam Ramadhan di rumah bagi orang yang kuat atasnya,
lebih aku sukai.
BANTAHAN
Ada orang
Indonesia yang membantah bilangan raka’at tarawih, mereka berfatwa bahwa
bilangan raka’at sembahyang tarawih hanya 8 (delapan) raka’at.
Kami
sudah menyelidiki dalil yang dimajukan mereka, yaitu hanya sebuah hadits yang
berbunyi begini:
Artinya : “Berkata
Siti ‘Aisyah Ummul Mu’minin: Tidak ada Nabi menambah pada bulan Ramadhan dan
bulan lainnya dan 11 raka’at ........dst.” (HR. Imam Bukhari).
Nampak
dalam hadits ini, kata orang yang membantah itu bahwa Nabi hanya sembahyang 11
raka’at, yaitu 8 raka’at sembahyang tarawih dan 3 raka’at sembahyang witir
tidak lebih tidak kurang. Makanya orang yang membuat sembahyang tarawih lebih
dari 11 raka’at adalah bid’ah, kata mereka.
Ditambah lagi oleh orang-orang yang
fanatik, bahwa orang penganut Madzhab Syafi’i yang sembahyang tarawih 20
raka’at adalah tukang-tukang bid’ah yang masuk neraka.
Kita majukan beberapa problem:
v Hadits
ini shahih riwayat Imam Bukhari, ini diakui karena tersebut kitab hadits Sahih
Bukhari, pada juz III halaman 275.
Kalau dikatakan ini adalah sembahyang
tarawih juga tidak mungkin, karena:
Ø Di dalam
hadits ini dikatakan bahwa Nabi tidak melebihi sembahyang dari 11 raka’at dalam
bulan Ramadhan dan bulan lain Ramadhan.
Ø Perkataan
beliau “dan tidak pula di lain Ramadhan” membuktikan bahwa maksudnya bukan
sembahyang tarawih, karena sembahyang tarawih tidak ada dalam bulan lain
Ramadhan.
Maka dalil ini tidak cocok untuk
sembahyang tarawih. Jauh panggang dari api. Tidak sesuai dalil dengan madlul.
v Petikan
kalimat di atas,
“Tidak ada Nabi menambah pada bulan
Ramadhan dan bulan lainnya dan 11 raka’at”. Sekarang apakah ada Tarawih di luar Ramadhan? Ternyata tidak ada
kan?
v Petikan
kalimat selanjutnya,
“Apakah kamu mengerjakan shalat witir sebelum
tidur ya Rasulullah?” Pertanyaan ‘Aisyah
tadi mengindikasikan hadits tersebut adalah hadits witir. Hal ini sesuai
pendapat Imam Bukhari pengarang hadits
بَابُ قِيَامِ النَّبِى ص.م بِاالَّيْلِ فِي
رَمَضَانَ وَفِي غَيرِ
Artinya : “Sembahyang
malam Rasulullah dalam bulan Ramadhan dan lain bulan Ramadhan” (Shahih Bukhari
juz 1 hal. 42).
Ini petunjuk bahwa Imam Bukhari juga
berpendapat, bahwa sembahyang ini bukan sembahyang Tarawih, tapi sembahyang
malam yang diakhiri witir pada bulan Ramadhan dan di lain Ramadhan. Sudah jelas
kiranya Rasul dan sahabat juga Imam Syafi’i, mulai Hanafi, Hambali semua 20
rakaat. Lalu anda mau ikut siapa, bahkan di Makkatul Mukarromah pun sampai
sekarang 20 raka’at, mohon disadari.
وَالله اعلم بالصواب
Tidak ada komentar:
Posting Komentar