TANYA
JAWAB H. MAKSUM HAMDUN
BERSAMA
KH. M. SYAFI’I HADZAMI
Bersama surat ini saya memberitahukan
kepada Ustadz pada hari Kamis malam Jum’at, tanggal 27 Januari telah mendengar
uraian Ustadz tentang tanya jawab agama Islam, yang menguraikan do’a Qunut pada
waktu sembahyang shubuh lalu Ustadz mengatakan Sunnah Hukumnya dengan alasan
Hadis Nabi Saw. :
Sekarang saya hadis ini akan dibaca dari
permulaannya yaitu sebagai berikut:
Menurut Ulama ahli Hadis penyusun Hadis
yang dua itu tidak ada yang mengesahkannya melainkan Imam Hakim saja dan adapun
Uhlul Hadis lainnya Ittifaqnya melemahkannya, lantaran terdapat pada isnadnya
seorang yang bernama Abu Ja’far Arroji, dia itu telah dilemahkan oleh mereka
dan dituduh sebagai tukang memalsu Hadis oleh Syaikhul Islam Imam Ibnu
Taimiyah, maka dengan keterangan semacam ini jatuhlah derajatnya kedua hadist
ini dan tidak boleh lagi digunakan untuk alasan.
Lebih-lebih sekarang kedua hadis itu yang
dilemahkan, dinisbatkan kepada Anas, itu dia sendiri tiada mengaku meriwayatkan
bahwa ia telah mendustakannya dan inilah keterangannya:
Berarti hadis ini menolak kepada yang ke-1 dan ke-2 yang telah
dibacakan oleh Ustadz, karena itu riwayatnya berlawanan dengan yang telah nyata
syahnya untuk itu, inilah riwayatnya sebagai berikut:
Maka dari itu saya menantikan jawaban dari Ustadz
yang sejelas-jelasnya karena saya tiap hari Kamis malam mengikuti terus Acara
Tanya Jawab Agama Islam ini.
Wassalam : ttd. Ha. Ma’shum Hamdun.
JAWABAN 45 :
Sdr. H. Ma’shum Hamdun,
Untuk mudahnya dipahami jawaban kami, baiklah kami rumuskan dahulu
surat anda sebagai berikut:
1. Anda
menganggap hadis yang kami bawakan itu tak boleh dibuat hujjah, karena
beralasan tuduhan Ibnu Taimiyah terhadap Abu Ja’far Arrozy yang terselip dalam
Isnad hadis tersebut. Tetapi anda mengakui hadis tersebut ada dishahkan oleh
Imam Hakim.
2. Anda
menganggap Sayyidina Anas sendiri menolak riwayat hadisnya tersebut berdasarkan
pertanyaan ‘Ashim bin Sulaiman kepada Anas, di mana beliau mendustakan orang
yang meriwayatkan qunut shalat Shubuh, kemudian hanya menetapkan bahwa Nabi
melakukan Qunut satu bulan saja, menjumpai sekelompok-kelompok orang musyrikin
yang membunuh para Qurro’.
3. Anda
beralasan dengan hadis Abi Malik Al-Asyja’iy, yang ayahnya mengatakan : Oh
anakku, bid’ah. Seketika beliau ditanya tentang apakah Rasulullah SAW.
Sayyiduna Abi Bakar, Sayyiduna Utsman dan Sayyiduna Ali ra. Melakukan qunut di
sembahyang fajar.
Nah, para pendengar yang budiman, khususnya sdr.H. Ma’shum Hamdun
yth.begitulah kesimpulan yang kami berikan atas isi surat anda yang panjang
itu.
Cuma sayang mengapa anda tidak kemukakan juga di sini, hadis Anas yang
satu waktu meriwayatkan bahwa qunut itu terdapat sebelum ruku’ dan lain waktu
beliau meriwayatkan sesudah ruku’ dan Anas mendustakan orang yang mengatakan
bahwa ia mengatakan qunut itu sesudah ruku’, untuk kemudian anda katakan bahwa
hadis-hadis Anas itu idlthirab dan Ta’arudl, yang kesemuanya tak dapat dibuat
hujjah?
Apakah yang
belakangan ini, tidak diperlukan lagi, karena sudah menganggap hujjah-hujjah
yang dikemukakan itu sudah ampuh betul?.
Sdr. H. Ma’shum Hamdun,
Sesudah dengan
bid’ah dan perbekalan kami yang sedikit tentang ilmu agama yang luas ini,
memang kami selalu membiasakan diri dengan kesederhanaan dalam mengemukakan
dalil-dalil, karena menurut hemat kami tidaklah seyogyanya untuk memburu seekor
pipit itu dengan menembakkan mortir. Tetapi jika diperlukan Insya Allah,
dapatlah jua kiranya kami kemukakan sedikit dari perbendaharaan yang kami
peroleh dari Fadlil Ulamail Amilin untuk menjawab dan melayani pendengar dan
peminat yang setia; dari Ruang Tanya Jawab ini, yaitu yth. Sdr. H. Ma’shum
Hamdun.
1. Tentang
Qunut Shubuh ini, Al-Hafidzul ‘Iroqy dan meriwayatkannya dari Sayyidina Abi
Bakar, Sayyidina Umar, Sayyidina ‘Ali dan Sayyidina Ibni ‘Abbas r. anhum, dan
kata beliau:
Artinya: Sudah
shah dari mereka itu qunut, dan apabila bertentangan itsbat dan nafi,
didahulukanlah yang diitsbatkan.
Dan beliau ada menghikayatkan pula dari empat orang
Tabi’in dan dari Abi Hanifah, Ibnil Mubarok, Ahmad dan Ishaq. Dan Al-Mahdy ada
meriwayatkan dalam Al-Bahri: dari Al-‘Abadilah, dari Abiddarda’ dan dari Ibni
Mas’ud.
Dan Alhazimy ada meriwayatkan dari banyak shahabat
dan tabi’in, dan dari orang-orang yang sudah mereka itu yang terdiri daripada
para Ulama yang tempatnya berpencaran di masing-masing kota, kemudian
dibilangnya juga daripada shahabat itu, khalifah yang empat, sampai sempurna
sembilan belas orang shahabat, dan daripada Almukhadlramin Abu Roja’
Al-‘Atharidy, Suwaid bin Ghaflah, Abu Utsman Annahdy, Abu Rofi’ Asshoigh, dan
daripada Tabi’in dua belas orang, dan daripada Imam-imam dan Fuqoha’: Abu Ishaq
Alfazary, Abu Bakar bin Muhammad, Al-Hakam bin ‘Utaibah, Hammad, Malik bin
Anas, mereka Ahlul Hijaz, Al-Auza’y, dan kebanyakan dari Ahli Syam, Assyafi’y
dan ash-habnya.
Alhafidhul Iroqy ada menambahkan pula dari :
Abdurrahman bin Mahdy, Sa’id bin Abdul Aziz Attanukhy, Ibnu Abi Laila, Al-Hasan
bin Shalih, Daud, Muhammad Ibnu Jarir. Dan ada menghikayatkannya pula oleh satu
Jama’ah daripada Ahlul Hadis.Di antara mereka itu adalah Abu Hatim Arrozy, Abu
Zar’ah Arrozy, Abu ‘Abdillah Alhakim, Addaraquthny, Albaihaqy, Alkhatthaby, dan
Abu Mas’ud Addimasyqy.
Alhasanyl Biishry pernah mengatakan : Aku pernah
bersembahyang di belakang duapuluh dengan orang daripada pahlawan Badar, semua
orang dari mereka itu ada melakukan qunut shubuh sesudah ruku’.
Kemudian,
dari mana anda dapatkan Ibnu Taimiyah menuduh Abu Ja’far Arrozy selaku tukang
memalsukan hadis.Tahukah anda siapa Ibnu Taimiyah itu? Kami persilakan anda
meneliti biografi Ibnu Taimiyah, dalam Kitab Syawahidul Haq, bagi
Khodimussunnah wal Qomi’ul Bid’ah, Faqidul Islam, Assyaikh Yusuf bin Isma’il
Annabhany, yang pernah dikemukakan terjemahnya oleh Syaikhu Masyaikhina Muhammad
Habibullah bin Mayabi Assyanqithy, dan memujinya.
Baiklah di sini, kami berikan penjelasan kepada anda,
tentang siapa Abu Ja’far Arrozy itu. Nama beliau adalah :Isa bin
Maahaan, yang berkunyah Abi Isa. Beliau ini adalah orang yang patut
diterima hadisnya.Beliau lahir di Bashrah dan berketetapan di Rozy.
Beliau ada meriwayatkan hadis dari Assya’by, Atha’ bin Abi Rabah, Qatadah
dan dari Jama’ah. Orang-orang yang meriwayatkan hadis
daripadanya adalah puteranya sendiri yaitu Abdullah. Demikian pula Abu
Nu’aim, Abu Ahmad Azzubairy, Ali Ibnil Ja’di dan banyak lagi. Menurut Ibnu
Mu’in: Abu Ja’far Arrozy ini Tsiqoh, artinya orang yang kepercayaan. Dan
menurut Abu Hatim: Abu Ja’far Arrozy ini: Tsiqotun Shoduqun, artinya
Kepercayaan lagi sangat benarnya. Maka dengan penilaian ini, cukuplah sudah
untuk menerima hadisAbu Ja’far Arrozy tersebut. Sudah barang tentu tidak
seperti yang anda katakan mengenai penilaian Ibnu Taimiyah, atau anda akan
katakan menurut penilaian Abdullah bin Ahmad, atau Ali Ibnul Madiny atau lainnya.
Karena dalam hal ini, kami tidak ingin seperti halnya: Ayah dan anak yang
membawa keledai.
Kami hargai ketelitian anda dalam memilih dari siapa
kita mengambil agama ini. Oleh karena itu pelajarilah siapa orang yang kita
ambil agama daripadanya, sebagaimana sabda Rasulullah saw.
Artinya: Sesungguhnya
ilmu ini adalah agama. Maka tiliklah, dari siapa kamu mengambil pelajaran
agamamu.
2. a. Anas mentsabitkan qunut sebulan, adalah qunut
nazilah. Yaitulah qunut menyumpahi orang-orang musyrik, yang dilakukan
sebelum lamanya di tiap sembahyang lima waktu.
b. Anas mentsabitkan qunut shubuh ada dilakukan
Rasul sampai beliau meninggal dunia. Inilah Qunut Rotibah.Jadi jelas
Qunut yang ditinggalkan sesudah sebulan itu lain daripada qunut yang dikekalkan
Nabi sampai beliau meninggal dunia, yaitulah qunut shubuh.
3. Sudah jelas
tsubutnya kesunnatan qunut shubuh dari keterangan-keterangan tambahan kami,
jadi perlulah kepada penilitian kita apa yang dianggap bid’ah oleh bapaknya Abi
Malik Al-Asyja’y, yaitu Thariq bin Asy-yan seketika ditanya apakah
Rasulullah saw. Sayyidina Abi Bakar, Umar, Utsman dan Ali Radliallahu anhum
melakukan qunut di sembahyang shubuh. “Oh, anakku, bid’ah” begitu kata
beliau.Sudah terang qunut shubuh bukan bid’ah menurut segala riwayat yang kami
bawakan.Jadi yang bid’ah, adalah tentu meragukan kesunnatannya qunut yang
sudah tsabit dan masyhur itu, sehingga masih bertanya-tanya pula.Sudah
gaharu cendana pula, sudah tahu bertanya pula.Aya-aya wae.
Hadis yang diriwayatkan Anas sebelum ruku’, lain maksudnya dengan apa
yang diriwayatkannya sesudah ruku’.Sebelum ruku’-ruku’ adalah memanjangkan
qiroat, sudah ruku’ adalah qunut yang dimaksudkan, Addu’a watstsana’ itu.Kalau
ada yang beranggapan bahwa hadis ini iddlthirob atau goncang, ta’arudl
ataubertentangan satu dengan lainnya, sehingga tak boleh dibuat hujjah, pada
hemat kami hal tersebut adalah tersebab tidak pandai mendudukkan persoalannya. Sebab sudah terang yang dilakukan sebulan
lagi ditinggalkan, itu berlainan dengan apa yang dikekalkan. Yang dilakukan di
semua sembahyang, adalah berlainan dengan apa yang dilakukan dalam i’tidal
shubuh. Yang dikatakan sebelum ruku’ adalah lain daripada apa yang dikatakan
sesudah shubuh..Tiap-tiap satu dari riwayat ini, jika didudukkan pada proporsinya,
tentu tidak menjadi ruwet, yang membawa uring-uringan membid’ahkan qunut
shubuh.
Lalu
mengatakan H. Muhammad Syafi’i dari Cenderawasih adlaah penyebar bid’ah.
Ma’adzallah.
Demikianlah para pendengar radio kesayangan Cenderawasih yang budiman,
bersama sdr.Penyanggah yaitu sdr. H. Ma’shum Hamdun, pengacaraan kami atas
pendirian kami bahwa Qunut Shubuh itu adalah sunnah. Terima kasih atas
perhatian anda.
Ternyata menurut riwayat ini ribuan para sahabat telah mengamalkan
qunut pada saat itu.Sedangkan kelahiran Ibnu Taimiyah, kelahirannya 1200 tahun
kemudian dari para sahabat.Lalu dari mana Ibnu Taimiyah menuduh bahwa qunut itu
adalah bid’ah kalau bukan pembohong besar.
Wallahu
yahdi ila sawaiisabil.
---oooOooo---
والله اعلم بالصواب
Tidak ada komentar:
Posting Komentar